
Melanggar aturan, pemerintah Kota Bandung maupun Pemprov Jawa Barat harus menindak tegas hotel Pullman Bandung.
Hotel Pulman Bandung melanggar IMB (Izin Mendirikan Bangunan) , tata ruang dan lingkungan.
Pemerintah kota maupun Provinsi harus malakukan peninjauan ulang terhadap gedung-gedung yang berdiri di lahan bermasalah.
Pemprov Jabar harus mencontoh pemerintah DKI yang bertindak tegas terhadap proyek yang berskala nasional yaitu proyek reklamasi yang melanggar aturan.